Saiful Cs Dipindah ke Polda
Saiful Cs Dipindah ke Polda
Untuk Keamanan dan Kelancaran Penyidikan
Sepriyono, 2 Januari 2009, Sungaipenuh
Pasca penangkapan tiga tersangka kasus unjuk rasa berakhir ricuh di Sungaipenuh, Kerinci, suasana kota paling barat Provinsi Jambi itu masih memanas. Karena alasan keamanan itu pula, Polres Kerinci memindahkan penahanan tiga tersangka, yakni Saiful Roswandi, Ade Saputra, dan Nanda, ke Polda Jambi.
Kapolres Kerinci AKBP S Sumirat mengatakan, Saiful cs dibawa ke Jambi pada Selasa (30/12) sekitar jam 19.00 WIB. Menurut dia, setibanya di Polda, proses penyidikan terhadap ketiga tersangka akan ditangani langsung oleh penyidik Polda Jambi. Sedangkan Polres Kerinci akan konsen mengembangkan kasus itu dan memburu tersangka yang belum tertangkap. Dalam kasus demontrasi anarkis 22 Desember lalu itu, polisi menangkap tiga tersangka, yakni Saiful Roswandi, Ade Saputra dan Nanda. Mereka diciduk pada waktu dan tempat berbeda. Saiful Roswandi ditangkap di kediamannya di Desa Pugu Raya (Semurup), Kecamatan Airhangat, Jumat (26/12).
Pria yang masuk daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI nomor urut 34 tersebut diciduk sekitar pukul 17.00 oleh tim Buru Sergap (Buser) Polres Kerinci dan Polda Jambi pimpinan Kanit Buser Polres Kerinci Ipda Mikael Hutabarat. Dia ditangkap atas tuduhan menghambat jalannya sidang DPRD Kerinci di Umah Uhang Empat Jenis.
Sementara Ade Saputra yang bekerja sebagai guru SMPN 1 Sungaipenuh dan Nanda ditangkap Selasa (30/12) lalu, dengan tuduhan terlibat perusakan. Nanda ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 15.00 di depan gedung DPRD Kerinci. Setengah jam kemudian, giliran Ade Saputra ditangkap dalam satu penggerebekan di rumahnya, persis di belakang Balai Adat Sungaipenuh.
Selain mereka bertiga, polisi juga telah menetapkan dua koordinator lapangan (korlap) unjuk rasa, Nursal Hadi dan Fesdiamon, sebagai tersangka. Namun sampai kemarin polisi belum berhasil menangkap keduanya. Kini mereka masuk dalam daftar pencairan orang (DPO).
Informasi yang diperoleh Jambi Independent di Polres Kerinci menyebutkan, pemindahan tempat penahanan ketiga tersangka ke Polda Jambi demi keamanan. Kapolda Jambi Brigjen Pol Budi Gunawan melalui Kabid Humas AKBP Syamsudin Lubis membenarkan bahwa tiga tersangka pelaku unjuk rasa di Kabupaten Kerinci telah ditahan di Polda Jambi.
Menurutnya, pemindahan tersebut dilakukan dengan alasan keamanan. “Demi keamanan dan untuk memperlancar penyidikan, mereka dipindahkan,” kata Lubis. Terlebih mengingat suasana di Kabupaten Kerinci masih panas, ditambah tuntutan warga yang meminta ketiga tersangka tersebut dibebaskan.
Pemindahan, katanya, tidak berpengaruh pada proses persidangan tersangka. “Pemindahan suatu hal yang biasa. Meskipun nanti sidang di Kerinci, tersangka bisa kita pindahkan ke mana saja,” jelasnya.
Jika proses sidang sudah berjalan, tersangka akan kembali dibawa ke Kerinci. Mengenai pemindahan kembali ke Polres Kerinci, kemungkinan akan dilakukan setelah situasi memanas di Kerinci reda.(eep/rib)
Sumber: Jambi Independent
opper antoni berkata,
Februari 21, 2009 pada 3:34 pm
as wr wb
terima kasih telah memuat berita yang objekttif seperti ini, namun ada sedikit kami klarifikasi, bahwa no urutnya bukan 34 tapi Empat puluh tiga (43). seperti yang saya lihat dibaleho saiful.
ditunggu berita saiful roswandi,s.pd.i lagi terima kasih