JUMLAH TERSANGKA JADI DELAPAN
Terkait Kerusuhan di Kerinci
Polres Kerinci menetapkan lagi tiga tersangka kasus unjuk rasa yang berakhir ricuh di Sungai Penuh, Kerinci. Masing-masing Roni, Reno, dan Moy. Mereka pun masuk daftar pencarian orang (DPO) menyusul dua rekan mereka, yakni Fesdiamon dan Nursal Hadi, yang bertindak sebagai coordinator lapangan (korlap) pada unjuk rasa tersebut.
Dengan ditetapkannya tiga tersangka baru itu, berarti dalam kasus yang menyebabkan kerusakan Gedung Uhang Empat Jenis dan Hotel Jaya Wisata itu, polisi telah menetapkan delapan tersangka yang diduga provokator. Tiga di antaranya ditahan di Polda Jambi setelah sebelumnya ditahan di polres Kerinci. Mereka adalah Saiful Roswandi, Nanda dan Ade.
Kapolres Kerinci AKBP S Sumirat melalui Kasat Reskrim AKP Wanneri mengatakan, tiga tersangka baru itu merupakan warga Pondok Tinggi, Kelurahan Sungai Penuh, Kerinci. Sehari-hari mereka bekerja sebagai pegawai swasta. “Polres terus bergerak untuk mencari tiga tersangka tersebut,” Ujarnya.
Informasi yang berkembang di Kerinci menyebutkan, Fesdiamon dan Nursal Hadi kabur ke Jakarta. Sumber Jambi Independent menyebutkan, keduanya disembunyikan seorang pejabat Kerinci di Jakarta. Itu dilakukan mengingat jasa keduanya kepada pejabat tersebut pada Pilbup Kerinci putaran pertama 16 Oktober lalu.
Wanneri mengatakan, untuk menangkap lima tersangka itu, mereka telah mengerahkan sejumlah intel untuk melakukan pemantauan. Namun hingga kemarin keberadaan lima tersangka itu belum diketahui pasti.
Polisi juga telah menutup akses jalur yang diduga sebagai jalur untuk melarikan diri para tersangka, di antaranya jalur Sungai Penuh-Tapan, Sungai Penuh- Padang, dan Muara Imat-Jambi. Polisi juga terus memantau pergerakan mobil pribadi maupun angkutan umum. “Sejumlah anggota kita tugaskan memantau loket-lokat travel yang ada di Kerinci,” ujarnya. Dia mengharapkan kepada masyarakat Kerinci, jika menemukan lima tersangka tersebut agar segera melapor ke polres Kerinci.
Di tempat terpisah, Kapolda Jambi Brigjen Pol Budi Gunawan melalui Kabid Humas AKBP Syamsudin Lubis mengimbau para tersangka yang masih bersembunyi untuk segera menyerahkan diri kepada polisi. “Kita pasti akan mencari sampai dapat, jadi sebaiknya menyerahkan diri,” katanya. Masyarakat yang mengetahui keberadaan para tersangka, kata Lubis, diminta menginformasikan kepada polisi. Warga, katanya, jangan malah berusaha menyembunyikan tersangka. Jika hal itu dilakukan, akan ada pasal-pasal tertentu yang bisa dikenakan.
Selain itu, kata Lubis, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang terlibat dalam aksi tersebut. “Kita minta, sebagai warga negara yang baik, warga yang dipanggil sebagai saksi agar datang memenuhi panggilan polisi,” katanya. Dalam melakukan penyidikan, polisi akan tetap bekerja secara proporsional dan profesional
Sementara itu, tokoh masyarakat Pondok Tinggi terus melakukan persiapan untuk meminta penangguhan penahanan terhadap Ade dan Nanda yang merupakan warga Pondok Tinggi. ”Teknisnya telah kita persiapkan dengan baik,” ujar Satmarlendan, tokoh masyarakat Pondok Tinggi. Hanya saja, hingga kemarin, surat permintaan penangguhan itu belum juga sampai ke Polres Kerinci.
Satmarlendan pun berjanji akan sesegera mungkin menyampaikan surat permintaan penangguhan penahanan itu. ”Hasil diskusi kita memang sesegera mungkin,” ujarnya. Diharapkan, keadaan tetap kondusif dan tidak terjadi aksi yang dapat memperkeruh suasana.
Kasat Reskrim AKP Wanneri mengatakan, pihaknya memang belum menerima surat permintaan penangguhan penahanan Ade dan Nanda.(eep/rib)
Sumber: http://www.jambi-independent.co.id/home/modules.php?name=News&file=article&sid=10390